PERSATUAN TUKANG GIGI INDONESIA
Minggu, 08 April 2012
Kettua Umum PP.PTGI H. Arif Subairi menyatakan sikap keberatannya terkait diterbitkannya Permenkes Nomor 1871
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar